DETAIL BERITA

Banjarmasin – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayan XI Kalimantan, Prof. Udiansyah, Rabu (14/11/2018) pagi, melakukan peresmian Unit Layanan Terpadu (ULT) dengan ditandai melalui pemotongan pita, dan disaksikan oleh Sekretaris LLDIKTI XI Muhammad Akbar dan jajaran serta para Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Prof. Udiansyah berharap kepada seluruh pimpinan PTS hingga dosen, bisa memanfaatkan secara maksimal dengan pelayanan tersebut, sehingga keluhan, permasalahan maupun kelengkapan administrasi di PTS bisa terselesasikan dengan satu pintu.
Selain meresmikan ULT, Prof. Udiansyah juga langsung mengomandoi penandatanganan dan komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Unit Layanan Terpadu, memberikan kemudahan kepada pengguna, semoga bisa diatasi disini tanpa masuk kemana-mana, kita ada kometmen intergirtas, jadi pelayanan itu, ialah pelayanan yang berintegritas,”ujarnya.
ULT bertujuan memberikan layanan kepada PTS di Wilayah XI secara prima, terbuka, mudah diakses, cepat, tepat dan efesien, serta akurat, benar dan tidak menyesatkan, sesuai dengan maklumat ULT demi terwujudnya hak-hak pengguna untuk mendapatkan pelayanan.
Tujuan tersebut bisa terwujud dengan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan, mempercepat waktu pelayanan, mengurangi tahapan pelayanan yang kurang penting, menghilangkan biaya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan prosedur yang transparan.
Dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan LLDIKTI XI melalui Kemenristekdikti dapat mengelola pelayanan publik secara profesional melalui ULT.
Dengan pencapaian adanya Komitmen untuk melaksanakan pelayanan publik melalui ULT.
Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
