DETAIL PENGUMUMAN
Yth Pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI XI Kalimantan
Dalam rangka monitoring capaian data Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT) untuk tahun 2025, maka kami sampaikan bahwa pengumpulan data capaian 8 IKU PT sudah dapat dimulai. Kebutuhan atribut data untuk penghitungan IKU PT tahun 2025 dapat mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan LLDikti.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami himbau PTN dan PTS Akademik dan Vokasi untuk segera mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing-masing IKU melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber data terkait paling lambat tanggal 28 Februari 2026.
Data IKU PT dapat dipantau pada laman https://iku pt.kemdiktisaintek.go.id/login
