DETAIL BERITA
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah XI
Berikut kami sampaikan bahwa untuk dosen yang mengikuti Tugas Belajar Program Doktor (S3) atau MAgister (S2) baik yang studi lanjut di dalam negeri maupun luar negeri, maka status dosen tersebut Non Aktif atau tidak melaksnakan tugas Tridharma. Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat pada link di bawah ini :
Penegasan Status Dosen Tugas Belajar
