DETAIL PENGUMUMAN
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI
Sehubungan dengan surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Nomor 1054/B2/DT.02.04/2025 dan koordinasi melalui zoom meeting Dit Belmawa dengan seluruh LLDIKTI IXVII perihal Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025 yang bertujuan untuk peningkatan mutu dengan fokus pada pengembangan dan peran SPMI di perguruan tinggi. Dengan itu kami menghimbau seluruh perguruan tinggi akademik yang berada di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI untuk dapat turut serta berpartisipasi memanfaatkan kesempatan emas ini dengan persyaratan sebagai berikut;
1. mengirimkan surat pernyataan minat perguruan tinggi (terlampir) paling lambat tanggal 30 Mei 2025 pukul 17.00 WIB pada link https://forms.gle/GSbkJfXtqGi7fTN1A ;
2. perguruan tinggi tidak sedang dikenakan sanksi administratif berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
3. perguruan tinggi berstatus aktif pada PD Dikti;
4. presentase akreditasi prodi akademik peringkat Unggul/A/Baik Sekali/B maksimal 20% ;
5. perguruan tinggi belum pernah mengikuti program Ditjen Diktiristek berupa PT Asuh, menerima bantuan pengembangan SPMI perguruan tinggi, dan/atau program pembinaan SPMI melalui PT pembina;
6. khusus untuk PTS tidak sedang dalam proses perubahan bentuk sebagaimana dimaksud Pasal 17 Permendikbud No. 7 Tahun 2020 dan tidak sedang menghadapi masalah internal/sengketa hukum;
7. Informasi lengkap dapat diliat pada web kemdiksaintek.go.id.
Bagi perguruan tinggi yang berminat kami harapkan dapat segera mengirimkan surat pernyataan minat. Ditjen Dikti Belmawa akan mengumumkan penetapan kelompok dan PT Pembina estimasi di tanggal 5 Juni 2025, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Andy Belmawa (0852-6827-1692) atau Nisa LLDIKTI Wilayah XI (0823-5828-4279) selama jam kerja.
unduh surat disini unduh
