DETAIL PENGUMUMAN
Bersamaan dengan surat ini kami sampaikan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang merupakan hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang telah kami adakan pada periode layanan Oktober s.d. Desember 2023 kepada Civitas Akademika di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode ke 4 (Oktober sampai dengan Desember 2023) yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB nomor 14 tahun 2017. LLDIKTI Wilayah XI, melakukan survei SKM sebanyak 4 kali dalam 1 tahun. Survei ini diikuti oleh 460 orang responden yang terdiri dari Laki-laki 239 orang dan perempuan 221 orang. Kemudian data pendidikan responden terdiri dari SMA/sederajat 7 orang, Diploma 14 orang, Sarjana 77 orang dan Pascsrajana 362 orang.
Indeks Kepuasan yang dicapai adalah 3,527 dengan nilai konversi IKM 88,17 predikat BAIK.
Adapun penjabaran per unsur Indeks per penilaian adalah sebagai berikut
- U1, Unsur Persyaratan, dengan nilai 3,528
- U2, Unsur Prosedur, dengan nilai 3,407
- U3, Unsur Waktu Pelayanan, dengan nilai 3,222
- U4, Unsur Biaya/Tarif, dengan nilai 3,952
- U5, Unsur Produk Layanan, dengan nilai 3,496
- U6, Unsur Kompetensi Pelaksana, dengan nilai 3,374
- U7, Unsur Perilaku Pelaksana, dengan nilai 3,489
- U8, Penanganan Pengaduan, dengan nilai 3,837
- U9, Sarana dan Prasarana, dengan nilai 3,467
Berdasarkan sembilan unsur tersebut, terdapat enam unsur penilaian yang dibawah rata-rata 3,527 yang diurutkan dari yang paling rendah yakni Unsur Waktu Pelayanan, Unsur Kompetensi Pelaksana, Unsur Prosedur, Unsur Sarana dan Prasarana, Unsur Perilaku Pelaksana, dan Unsur Produk Layanan. Dan terdapat tuga unsur penilaian yang diatas rata-rata yakni unsur persyaratan, unsur penanganan pengaduan dan unsur biaya/tarif.
Interprestasi dari penilaian dari enam unsur penilaian yang masih dibawah rata-rata masih dapat kita simpulkan masih dalam range BAIK hal ini dilihat dari nilai terendah unsur waktu pelayanan adalah 3,222 yang berarti layanan CEPAT, Unsur Kompetensi Pelaksana adalah 3,374 yang berarti petugas Kompeten dalam memberikan pelayanan, Unsur Sarana dan Prasarana adalah 3,467 yang berarti sarana dan prasarana yang dimiliki LLDIKTI Wilayah XI dalam memberikan layanan pada kategori BAIK, Unsur Perilaku Pelaksana adalah 3,489 yang berarti petugas pelaksana dalam memberikan layanan kepada pengguna layanan bersikap Sopan dan Ramah, dan Unsur Produk Layanan adalah 3,496 yang berarti produk yang dihasilkan dalam layanan LLDIKTI sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pengguna layanan.
Akan tetapi, untuk mempertahankan dan menaikkan sembilan unsur layanan yang diukur, harus dilakukan beberapa upaya. Hal ini dikarenakan, penilaian survei ini berdasarkan persepsi pengguna layanan setelah menggunakan layanan yang dilakukannya. Ekpektasi dan Kinerja yang diwujudkan secara bersamaan dalam memberikan layanan baik dalam proses maupun hasilnya harus sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pengguna layanan. Adapun beberapa hal yang dapat kita lakukan kedepan untuk menjangkau ekpektasi dan kinerja layanan yang seimbang yakni
- Menjelaskan, memaparkan dan mensosialisasikan standar pelayanan yang dimiliki oleh LLDIKTI Wilayah XI secara berkala, baik di media sosial, penjelasan yang baik pada Aplikasi Unit layanan terpadu, atau aplikasi yang digunakan oleh pengguna layanan LLDIKTI XI.
- Melakukan survei setelah mendapatkan produk layanan, tidak ada waktu jeda yang terlalu panjang. Hal ini ditujukan agar, pengguna layanan masih mengingat experience mereka saat menjalani proses pemberian layanan oleh LLDIKTI Wilayah XI.
- Membuat sistem informasi survei yang terintegrasi pada semua sistem informasi pengguna layanan LLDIKTI, agar semua layanan yang menghasilkan produk layanan tercover oleh sistem informasi survei kepuasan. Sistem informasi survei ini bisa dikombinasikan antara Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), IPAK (Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi-untuk keperluan survei Zona Integritas), IPKP (Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan-untuk keperluan survei Zona Integritas).
Adapun hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) LLDIKTI Wilayah XI yakni B (BAIK) dengan nilai 88,17
Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan penilaian yang telah Bapak/Ibu berikan, penilaian ini sangat bermanfaat untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada unit kami.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
