DETAIL PENGUMUMAN
Yth. Pimpinan Universitas, Sekolah Tinggi dan Institut
Dilingkungan LLDIKTI Wilayah XI
Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporkan akreditasi internasional program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab akreditasi internasional melalui link: https://s.id/AkreditasiInternasionalProdi;
2. Data dan informasi yang dilaporkan adalah akreditasi internasional program studi (Institusi, Program Studi, Lembaga Akreditasi, Predikat Akreditasi dan Bukti Akreditasi);
3. Periode pelaporan akreditasi internasional program studi hingga 15 Juli 2020; dan
4. Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf atau jpeg maksimal 2MB.
Surat Bisa Di download Di link Dibawah ini
Pelaporan Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2020
